SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut – turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/05/2023).

“Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kecukupan bukti-bukti, perhitungan resiko, dan perhitungan materialitas atas permasalahan yang kami sampaikan serta sebagian besar sudah ditindaklanjuti maka BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Pati, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Cilacap, Grobogan dan Pekalongan Tahun 2022 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menerima LHP yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng mengucapkan selamat atas pencapaian opini tersebut yang berarti bahwa seluruh Kabupaten yang pada hari ini menerima dapat mempertahankan predikat WTP seperti tahun sebelumnya.

“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan serta motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” pesannya.

Pj. Bupati Cilacap menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik dari berbagai pihak di Kabupaten Cilacap sehingga dapat mempertahankan opini WTP. Meski demikian, terdapat catatan dari BPK agar menindaklanjuti beberapa aspek untuk dibenahi, yang utama yaitu dengan menjalankan SPI atau Sistem Pengawasan Internal.

“Termasuk juga SPIP yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk memitigasi resiko supaya tidak ada temuan. Ini semangatnya adalah komitmen bersama di setiap OPD bahwa tata kelola yang ada di Kabupaten Cilacap itu harus benar. Jadi patuh, sesuai prosedur, dan tidak ada hal yang menyimpang dari aturan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap mengatakan bahwa dengan adanya catatan tersebut justru harus dijadikan koreksi dan juga introspeksi bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam hal pengelolaan keuangan. “Mari catatan-catatan ini kita jadikan introspeksi bagi kita. Berikan bangsa dan negara, berikan masyarakat hal-hal yang terbaik yang kita miliki,” kata Ketua DPRD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri juga menegaskan bahwa catatan yang disampaikan oleh BPK akan segera dilakukan tindak lanjut. “Ini keberhasilan kita bersama, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Kemudian beberapa catatan tersebut akan segera kita tindaklanjuti bersama karena ini merupakan tanggungjawab dari seluruh OPD,” jelasnya. (hen)

By mocko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *